Halaman

Senin, 07 Oktober 2019

Penuh Perjuangan, 7 Langkah Untuk Mencapai Gelar "Guru Profesional"


Tidak sembarangan, mereka harus menempuh proses yang ekstrim
Oleh : Muhammad Nurudin

 
(LiterasiSejuk.Com) - Mengikuti Pendidikan Profesi Guru adalah hal yang diidam - idamkan oleh seluruh kalangan pendidik. Baik yang masih muda maupun yang sudah tua, baik yang telah berstatus ASN, honor maupun yang baru lulus jenjang strata satu (S1). Bahkan, untuk mereka yang tidak memiliki latar belakang ilmu pendidikan pun jika ingin menjadi guru dapat mengikuti proses ini.
 

Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah suatu proses yang harus dilalui seorang pendidik atau calon pendidik untuk meningkatkan 4 kompetensi yaitu profesional, Pedagogik, kepribadian dan sosial. Hal itu penting dilakukan agar pendidik mampu mempersiapkan proses belajar mengajar yang baik sehingga akan menjadi sebuah pembelajaran yang kreatif, inovatif, menarik, dan menggembirakan.

Ketika mengikuti proses Pendidikan Profesi Guru (PPG), peserta PPG melakukan berbagai kegiatan yang dapat menguras tenaga, pikiran dan perasaan. Jika tidak diimbangi akan berdampak pada meningkatkannya stress. Kegiatan - kegiatan tersebut wajib dilakukan dan diikuti oleh setiap peserta PPG, konsekuensi dari ketidakhadiran tentu ada sanksi yang harus diterima dari dosen dan pengelola PPG di masing - masing LPTK. Baik berupa sanksi ringan, sedang maupun berat. Kegiatan - kegiatan tersebut selama proses PPG berlangsung antara lain adalah sebagai berikut :

1. Pembelajaran Daring (Dalam Jaringan) / Online

Bagi peserta PPG dengan jenis PPG dalam jabatan (Daljab), wajib mengikuti pendalaman materi secara daring (Online)  selama waktu yang ditentukan oleh penyelenggara PPG. Waktu yang harus dilalui selama proses ini kurang lebih selama 3 (tiga) bulan. Tahap ini tidak perlu dilakukan bagi peserta yang mengikuti jenis PPG Prajabatan. Pada proses ini peserta PPG dituntut mendalami materi secara mandiri, dan dievaluasi disetiap sesinya. Tahap ini juga menentukan untuk bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.

2. Orientasi Akademik

 
Rangkaian kegiatan lainnya yang harus diikuti oleh peserta PPG di setiap LPTK yaitu  masa orientasi. Pada tahap ini dijelaskan alur pelaksanaan PPG dan apa saja yang harus dipenuhi selama proses PPG berlangsung. Kegiatan ini dilakukan ketika akan masuk pada tahap workshop. Baik peserta PPG Dalam Jabatan maupun Prajabatan mengikuti kegiatan ini di masing - masing LPTK tempat pelaksanaan PPG, selama kurang lebih 3 (tiga) hari.

3. Workshop


Puncak dari proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah workshop. Pada tahap ini setiap peserta PPG diminta menyusun berbagai hal yang akan dipersiapkan untuk menunjang proses belajar mengajar di dalam kelas. Seluruh kegiatan pada tahap ini dilakukan di kampus tempat mengikuti PPG mulai dari jam 07.30 sampai dengan jam 17.00 dengan jeda istirahat selama 1 jam pada pukul 12.00 waktu setempat. Peserta PPG tidak diperkenankan keluar ruangan, bersantai - santai dan lain sebagainya. Peserta PPG diminta fokus menyusun perangkat pembelajaran diantaranya membuat kalender pendidikan, analisis waktu, program semester, program tahunan, silabus, mengembangkan indikator dan tujuan belajar, membuat rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), mengembangkan materi ajar, membuat media pembelajaran, menyusun soal - soal, menganalisis hasil ujian, merencanakan program remedial dan pengayaan, merancang kegiatan ekstra kurikuler dan kokurikuler. Kemudian di akhir setiap siklus, peserta PPG diminta melakukan Peerteaching dihadapkan instruktur dan teman sekelas. Tak jarang instruktur menghadirkan mahasiswa S1 di dalam ruangan agar melihat proses Peerteaching yang dilakukan oleh peserta PPG. Di penghujung workshop, peserta PPG membuat dan mengumpulkan serta mempresentasikan Proposal Penelitian Tindakan Kelas (PTK) yang akan digunakan meneliti pada saat PPL nantinya. Bagi peserta PPG Prajabatan, proses ini ditempuh selama 6 bulan, namun bagi peserta PPG Dalam Jabatan hanya dilalui selama kurang lebih 1 - 2 bulan.

4. Praktik Pengalaman Lapangan (PPL)

Seluruh peserta PPG akan ditempatkan di sekolah - sekolah yang telah bermitra dengan LPTK untuk mengikuti rangkaian kegiatan ini. Bagi sebagian peserta PPG, Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dianggap hal yang menakutkan dan mengerikan. Sebab, sebagai orang yang tengah menempuh pendidikan lanjutan lebih tinggi di atas S1 ini, harus mampu menampilkan cara mengajar yang baik dan benar. Harus mampu menunjukkan kemampuan mengajarnya lebih menarik dan inovatif dari guru biasa yang belum mengikuti PPG atau mahasiswa S1 yang sedang magang. Dalam pelaksanaannya, peserta PPG diberikan 1 (satu) kelas untuk dikelola secara penuh, mulai dari kegiatan pembukaan, inti dan penutupan serta evaluasi pembelajaran. Hal itu dilakukan secara terus menerus selama proses PPL, dengan pendampingan dan bimbingan dari dosen dan guru pamong yang ditunjuk oleh LPTK. Jika beruntung, peserta PPG selalu dipantau oleh guru pamong setiap kali mengajar. Pada saat PPL ini, peserta PPG sambil melakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) yang hasilnya disampaikan pada sidang PTK di kampus setelah proses PPL berakhir. Pada tahap ini hanya dilalui selama 1 - 2 minggu bagi peserta PPG Dalam Jabatan, namun bagi peserta PPG Prajabatan ditempuh selama 4 bulan.

5. Uji Kinerja (UKIN)

Di penghujung rangkaian Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), peserta PPG di uji dengan 1 rangkaian penilaian yaitu Uji Kinerja (Ukin). Rangkaian penilaian ini adalah salah satu yang harus dilewati oleh setiap peserta PPG. Dalam pelaksanannya, setiap peserta PPG dinilai ketika melakukan proses belajar mengajar (real teaching) di dalam kelas. Tim penguji dalam uji kinerja ini bukanlah dosen pembimbing dan guru pamong selama proses PPL. Melainkan dihadirkan tim penguji khusus yang telah ditunjuk oleh LPTK untuk melakukan pengamatan dan penilaian terhadap peserta uji kinerja (Ukin). Nilai hasil dari uji kinerja ini sangat memengaruhi kelulusan seluruh rangkaian proses PPG. Jika tidak tuntas mencapai nilai ambang batas yang ditetapkan, maka wajib mengulang dan belum memenuhi syarat kelulusan PPG. Waktu yang diberikan adalah 1 kali tatap muka atau pertemuan.

6. Uji Pengetahuan (UP)

Hampir seluruh peserta PPG jika akan mengikuti Uji Pengetahuan (UP) merasa khawatir, takut, gelisah dan lain sebagainya. Hal ini dianggap sebagai momok bagi siapapun yang akan berhadapan dengan uji pengetahuan. Jauh - jauh hari sudah melakukan berbagai upaya dan usaha serta kiat - kiat agar ketika mengikuti uji pengetahuan dapat menjawab dengan baik soal - soal yang muncul. Tak sedikit mahasiswa PPG jika akan menghadapi uji kinerja menyelenggarakan do'a bersama secara akbar dengan harapan diberikan kelancaran dan hasil yang memuaskan. Pada uji pengetahuan ini, peserta PPG dihadapkan dengan soal - soal yang berkaitan dengan kompetensi profesional, pedagogik, sosial dan kepribadian yang dilakukan dengan berbasis komputer. Waktu yang diberikan untuk menjawab seluruh soal adalah 3 jam atau 180 menit. Jumlah soal bervariasi  tergantung jurusan, ada yang 110, 105, 100, 80 maupun 76 butir soal. Pada uji pengetahuan juga berlaku nilai ambang batas. Jika tidak mencapai nilai ambang batas, maka belum bisa ditetapkan lulus PPG dan wajib mengulang.

7. Kegiatan Keasramaan 

Bagi peserta PPG yang mengikuti jenis PPG prajabatan dengan skema berasrama. Selain kegiatan - kegiatan pokok PPG di atas, ada kegiatan tambahan yang harus diikuti oleh setiap peserta yaitu kegiatan keasramaan. Tak kalah pentingnya, kegiatan asrama juga sangat mempengaruhi penilaian selama proses PPG. Skema PPG berasrama diharapkan dapat meningkatkan kompetensi sosial dan kepribadian secara efektif. Seluruh peserta wajib mengikuti dan melaksanakan ketentuan yang berlaku di asrama. Hal - hal besar bahkan sampai kecil di atur ketika tinggal di asrama. Bahkan, tidak diperkenankan peserta PPG keluar asrama jika tidak pada waktu yang telah ditentukan oleh pengelola PPG. Sehingga, kehidupan peserta PPG pada skema PPG berasrama ini hanyalah berkutat antara kampus dan asrama. Tidak banyak waktu longgar yang dimiliki oleh peserta PPG jenis ini. Ada waktu yang diberikan khusus bisa meninggalkan asrama untuk menikmati masa libur namun dengan batas waktu yang ditentukan oleh pengelola PPG. Selain mengikuti kegiatan utama asrama yang telah ditentunkan pengelola PPG. Peserta PPG berasrama juga dituntut aktif dan kreatif menciptakan kegiatan - kegiatan keasramaan yang dapat meningkatkan kompetensi sosial dan kepribadian. Tentu kegiatan - kegiatan yang diciptakan tersebut tidak terlepas dari pemantauan, pendampingan dan penilaian yang dilakukan oleh pengelola PPG dan diberikan nilai tambah bagi peserta PPG yang sukarela menjadi panitia atau penanggung jawab pada setiap event kegiatan. Peserta PPG dengan skema berasrama wajib tinggal di asrama selama 1 tahun penuh, mulai dari awal hingga selesai seluruh proses PPG.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar